Kamis, 09 Agustus 2012

Makalah Ilmu Sosial Budaya Dasar

KATA PENGANTAR

Puji syikur penyusun panjatkan kehadirat Allah Subhanahu wata’ala, karena berkat rahmat-Nya bisa menyelesaikan makalah yang berjudul Kebudayaan Dalam Masyarakat Pedesaan. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah ISBD (Ilmu Sosial Budaya Dasar).
            Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihakyang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi sempurnanya makalah ini.
            Semoga makalah ini memberikan informasi bagi kita semua dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.



                                                                                                Banjarbaru, 8 Juni 2012
           
                                                                                                                                                                                      Penyusun





DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR............................................................................. 1

DAFTAR ISI............................................................................................2

BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang..............................................................................3
B.     Rumusan Masalah.........................................................................4
C.     Tujuan Penelitian..........................................................................4
D.    Manfaat Penelitian........................................................................5

BAB II TINJAUAN PUSTAKA
A.    Pengertian Masyarakat.................................................................5
B.     Pengertian Budaya.......................................................................6

BAB III METODOLOGI PENELITIAN
A.    Tipe Penelitian..............................................................................6
B.     Unit Analisis.................................................................................7
C.     Teknik Pengumpulan Data...........................................................7
D.    Analisis Data................................................................................7
E.     Teknik Penarikan Sempel Penelitian............................................8

BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN
A.    Hasil.............................................................................................8
B.     Pembahasan..................................................................................9

BAB V KESIMPULAN DAN SARAN
A.    Kesimpulan.................................................................................15
B.     Saran...........................................................................................16

DAFTAR PUSTAKA............................................................................17






BAB I
Pendahuluan

A. Latar Belakang
Globalisasi merupakan suatu proses perubahan sosial yang menyebabkan seseorang atau sekelompok orang maupun satu negara saling dihubungkan dan saling membutuhkan. Salah satu penyebab globalisasi adalah kemajuan ilmu pengetahuan teknologi. Oleh karna itu di era globalisasi ini banyak kemudahan-kemudahan yang menyebabkan budaya-budaya asing dapat dengan mudah masuk ke dalam suatu negara. Pengaruh budaya asing juga tidak semuanya baik dan cocok, misalnya saja di Indonesia yang mendapatkan pengaruh budaya asing. Akan tetapi pengaruh budaya asing memiliki dampak positif dan juga dampak negatif.
Dampak positif pengaruh budaya asing dapat berupa ilmu pengetahuan, cara befikir kritis, rasional dan menghargai waktu, selain itu dampak negatif pengaruh budaya asing misalnya dahulu di Indonesia orang berpakaian sopan dan tertutup, tetapi akibat kita terbawa oleh budaya kebarat-baratan kebanyakan orang berpakaian terbuka .Tak dapat dielakkan lagi yaitu dapat mempengaruhi mental generasi muda. Para remaja yang cenderung memiliki sifat ingin tahu yang besar dan sifat ingin coba-cobanya dapat dengan mudah terpengaruh dampak negatif budaya asing. Misalnya saja budaya orang barat berciuman di depan umum adalah hal yang biasa buat mereka, akan tetapi di Indonesia berciuman di muka umum sudah termasuk pelanggaran nilai moral dan dilarang oleh agama.
Pengaruh budaya asing yang dapat diterima baik oleh masyarakat adalah cara berfikir rasional, dan dapat mengubah pola fikir masyarakat sehingga dapat nenerima kritik dan saran demi kemajuan bangsanya. Pengaruh budaya asing juga menyebabkan adanya perubahan sosial di dalam kehidupan bermasyarakat, baik meliputi pola fikir masyarakat, perilaku masyarakat, dan kebiasaan masyarakat. Faktor-faktor penyebab perubahan sosial diantaranya adalah perubahan jumlah penduduk, penemuan-penemuan baru, pertentangan dalam masyarakat, pemberontakan dan revolusi, lingkungan fisik, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
Misalnya saja budaya atau kebiasaan masyarakat Kabupaten Pinrang yang memegang prinsip gotong royong. Akan tetapi ada banyak daerah yang terdapat di Kabupaten Pinrang dan tentu saja akan berbeda pula budaya dan kebiasaan dari masyarakat di daerah tersebut. Seperti yang kita tahu bahwa di setiap daerah berbeda pula kebiasaan masyarakatnya dan pola fikir masyarakatnya. Adapun usaha-usaha mereka untuk membuat daerah mereka maju yang paling beperan penting tentu saja adalah masyarakatnya.
Akan tetapi perubahan-perubahan yang tidak mesti terjadi mngakibatkan hilangnya kebudayaan asli di suatu daerah, tergantung bagaimana peran masyarakatnya dalam menjaga budaya mereka dan tetap menerima modernisasi. Sebagai salah satu contohnya yaitu kota Pinrang sebagai tempat penelitian kami. Dan untuk mengetahui lebih banyak tentang masyarakat Pinrang dan peranan mereka, maka hal itulah yang melatarbelakangi kami membuat penelitian yang berjudul ”Peran Masyarakat dalam Melestarikan Budaya Asli Desa Alitta.”

B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah penelitian kami, yaitu :
1. Upaya-upaya apa saja yang telah dilakukan masyarakat dalam melestarikan budaya asli di desa Alitta ?
2. Hambatan-hambatan apa saja yang dialami oleh masyarakat dalam melestarikan budaya asli di desa Alitta ?
3. Upaya-upaya apa saja yang telah dilakukan oleh masyarakat untuk mengatasi hambatan yang dialami dalam melestarikan budaya asli di desa Alitta ?
4. Budaya apa saja yang telah dilestarikan oleh masyarakat desa Alitta ?
5. Apa peran masyarakat dalam upaya melestarikan budaya asli desa Alitta ?

C. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian kami, yaitu :
1. Untuk mengetahui upaya-upaya apa saja yang telah dilakukan masyarakat dalam melestarikan budaya asli di desa Alitta.
2. Untuk mengetahui hambatan-hambatan apa saja yang dialami oleh masyarakat dalam melestarikan budaya asli di desa Alitta.
3. Untuk mengetahui upaya-upaya apa saja yang telah dilakukan oleh masyarakat untuk mengatasi hambatan yang dialami dalam melestarikan budaya asli di desa Alitta.
4. Untuk mengetahui budaya apa saja yang telah dilestarikan oleh masyarakat desa Alitta.
5. Untuk mengetahui peran masyarakat dalam upaya melestarikan budaya asli desa Alitta.

D. Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian kami, yaitu :
1. Manfaat Teoritis
§ Untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan.
§ Sebagai referensi bagi peneliti selanjutnya.

2. Manfaat Praktis
§ Bagi pemerintah, sebagai masukan agar lebih memperhatikan dan lebih serius dalam melestarikan budaya asli di desa Alitta.
§ Bagi masyarakat, agar masyarakat lebih mengetahui upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan budaya asli di desa Alitta.
§ Bagi siswa, agar dapat lebih mengetahui ragam budaya yang ada di sekitarnya.
§ Bagi penulis, sebagai pendorong agar lebih terpacu dalam melakukan penelitian lainnya.
§ Bagi penulis selanjutnya, aga menjadi referensi dan sebagai motivasi bagi mereka untuk dapat lebih menyempurnakan hasil penelitiannya.



BAB II
Tinjauan Pustaka

A. Pengertian Masyarakat
1. Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya.
2. Masyarakat adalah kumpulan orang; sudah terbentuk lama; sudah memiliki sistem sosial atau struktur sosial tersendiri dan memiliki kepercayaan, sikap, dan perilaku yang dimiliki bersama. (Krech)
3. Masyarakat adalah merupakan kelompok atau kolektivitas manusia yang melakukan interaksi-komunikasi dengan sesama, sedikit banyak bersifat kekal, berlandaskan perhatian dan tujuan bersama, serta telah melakukan jalinan secara berkesinambungan dalam waktu yang relatif lama, dan adanya kebudayaan yang dihasilkan oleh masyarakat tersebut.

B. Pengertian Budaya
1. Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi
2. Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia
3. Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri.”Citra yang memaksa” itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti “individualisme kasar” di Amerika, “keselarasan individu dengan alam” di Jepang dan “kepatuhan kolektif” di Cina.


BAB III
Metodologi Penelitian

A. Tipe Penelitian
Jenis penelitian yang kami gunakan adalah Deskriptif dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Tipe deskriptif yang digunakan berusaha menjelaskan dan menggambarkan peran masyarakat dalam melestarikan budaya asli desa Alitta.
Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif kami sebagai peneliti menjelaskan tentang budaya yang dilestarikan di Desa Alitta dengan cara mengolah data yang ada dalam bentuk penjelasan-penjelasan.
B. Unit analisis
Dalam penelitian ini, peneliti bertindak sebagai pengamat penuh, pengumpulan data diketahui oleh responden. Unit yang diteliti adalah peran masyarakat dalam melestarikan budaya asli desa Alitta.

C. Teknik pengumpulan data
Teknik pengumpulan data yang kami gunakan ada 4, yaitu :
1. Teknik wawancara
Tehnik pengumpulan data yang menggunakan cara tanya jawab sambil langsung bertatap muka dengan objek peneliti untuk memperoleh keterangan yang diinginkan.
2. Teknik observasi
Tehnik pengumpulan data dengan cara mengamati secara langsung di lapangan. Mengamati bukan hanya melihat melainkan juga memotret dan mencatat kejadian – kejadian yang berlangsung.
3. Teknik Studi Pustaka
Suatu cara pengumpulan data dimana peneliti mencari data – data di buku – buku referensi dan internet.

D. Analisis Data
Analisis data yang kami ambil adalah data kuantitatif. Dimana peneliti akan memperhitungkan hasil penelitian yang diperoleh dari responden – responden pihak yang mengetahui seluk – beluk masalah yang kami teliti yaitu “peran masyarakat dalam melestarikan budaya asli desa Alitta“.

E. Teknik Penarikan Sampel Penelitian
Teknik penarikan sampel penelitian yang kami gunakan yaitu :
Purposive Sampling
Merupakan teknik penarikan sampel dengan sengaja menunjuk dan mewawancarai responden untuk memperoleh data yang diperlukan.


BAB IV
Hasil dan Pembahasan

A. Hasil
Dari data yang diperoleh, hasil dari karya tulis ini adalah :
1. Upaya-upaya yang telah dilakukan masyarakat dalam melestarikan budaya asli di desa Alitta.
Upaya yag telah dilakukan masyarakat desa Alitta dalah melestarikan budaya asli di desa Alitta adalah :
i. Membentuk kelompok pemerhati budaya.
ii. Menghapus budaya yang di anggap tidak mendukung kemajuan desa yang dinilai bisa menghapus budaya asli desa Alitta.
iii. Mengaktifkan kelompok tani yang melestarikan budaya Manre Sippulung.
iv. Mendorong pemerintah desa maupun kecamatan untuk terus melaksanakan budaya secara berkelanjutan.

2. Hambatan-hambatan yang dialami oleh masyarakat dalam melestarikan budaya asli di desa Alitta.
Hambatan-hambatan yang dialami oleh masyarakat desa Alitta dalam melestarikan budaya asli desa Alitta adalah :
i. Sikap masyarakat desa Alitta sendiri.
ii. Kurangnya Dana.
iii. Banyaknya budaya-budaya dari luar yang masuk ke desa Alitta

3. Upaya-upaya yang telah dilakukan oleh masyarakat untuk mengatasi hambatan yang dialami dalam melestarikan budaya asli di desa Alitta.
Upaya-upaya yang telah dilakukan oleh masyarakat untuk mengatasi hambatan yang dialami dalam melestarikan budaya asli di desa Alitta adalah :
i. Kepala desa maupun kepala dusun kerap memberikan arahan-arahan untuk melestarikan budaya asli desa Alitta.
ii. Masyarakat desa mengumpulkan dana secara swadaya.
iii. Masyarakat menyaring dan memilih budaya luar yang dianggap tidak merusak budaya asli desa Alitta.
4. Budaya yang telah dilestarikan oleh masyarakat desa Alitta.
i. Maccera kampong
ii. Manre sippulung
iii. Adat perkawinan

5. Peran masyarakat dalam upaya melestarikan budaya asli desa Alitta.
i. Mengikuti upacara-upacara adat tradisional secara rutin
ii. Mendirikan kelompok yang memperhatikann dan menjaga keberadaan budaya desa Alitta.
iii. Menjaga cagar budaya desa Alitta

B. Pembahasan
Pembahasan dari hasil penelitian kami adalah :
1. Upaya-upaya yang telah dilakukan masyarakat dalam melestarikan budaya asli di desa Alitta.
i. Membentuk kelompok pemerhati budaya.
Kelompok-kelompok pemerhati budaya asli desa Alitta dirasa sangat penting oleh Kepala Desa Alitta, sehingga sangat memungkinkan terbentuknya berbagai kelompok pemerhati budaya ini. Salah satu contoh bentuk kelompok pemerhati budaya di desa Alitta adalah para tetuah adat yang terbagi dalam beberapa kelompok dan tersebar di wilayah-wilayah desa Alitta dan bertugas seperti “pengawas” untuk mengawasi pelaksaan budaya yang ada di desa Alitta. Adanya kelompok tani juga sangat membantu dalam terjaganya budaya asli desa Alitta.

ii. Menghapus budaya yang di anggap tidak mendukung kemajuan desa yang dinilai bisa menghapus budaya asli desa Alitta.
Banyaknya budaya asing yang masuk sangat berdampak terhadap keberadaan budaya asli desa Alitta. Sehingga tak sedikit budaya asli desa Alitta yang semakin lama-semakin menghilang karena pengaruh perkembangan zaman dan banyaknya budaya asing yang masuk ke desa Alitta. Untuk meminimalisir pengaruh tersebut pemerintah desa telah menghapus beberapa budaya yang dianggap dapat mengancam keberadaan budaya asli desa Alitta seperti konteks pergaulan anak muda dizaman sekarang yang terbilang bebas serta dampak penggunaan teknologi yang dapat disalah gunakan oleh generasi muda desa Alitta.

iii. Mengaktifkan kelompok tani yang melestarikan budaya Manre Sippulung.
Salah satu budaya asli desa Alitta yang tetap bertahan hingga kini adalah manre sippulung, kebudayaan tersebut dapat tetap terjaga keberadaanya karena didukung oleh beberapa kelompok tani yang ada di desa Alitta. Kelompok tani di desa Alitta sendiri memegang peranan yang cukup penting dalam pelestarian budaya manre sippulung karena ada beberapa petani yang bekerja tanpa bergabung dengan kelompok-kelompok tani yang menyebabkan mereka (para petani yang tidak bergabung dalam kelompok tani) menjadi malas untuk melaksanakan budaya manre sippulung karena memerlukan biaya yang besar.

iv. Mendorong pemerintah desa maupun kecamatan untuk terus melaksanakan budaya secara berkelanjutan.
Salah satu pemegang peranan dalam pelestarian budaya daerah adalah pemerintah daerah itu sendiri dan didukung oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini pemerintaha desa Alitta dan pemerintah Kecamatan Mattiro bulu, secara rutin menggelar pesta adat desa Alitta dan daerah-daerah lain yang masuk dalam lingkup daerah pemerintahannya.
Pemerintah desa Alitta bersama dengan pemerintah Kecamatan Mattiro bulu secara rutin menyelenggarakan pesta adat yaitu maccera siwanua yang diadakan 5 tahun sekali atau mengikuti periode jabatan Kepala Desa Alitta itu sendiri.

2. Hambatan-hambatan yang dialami oleh masyarakat dalam melestarikan budaya asli di desa Alitta.
Hambatan-hambatan yang dialami oleh masyarakat dalam melsetarikan budaya asli di desa Alitta adalah :
i. Sikap masyarakat desa Alitta sendiri.
Salah satu penghambat yang paling sering terjadi dalam pelestarian budaya asli daerah adalah sikap dan perilaku masyarakat terhadap budayanya sendiri. Sehingga usaha pemerintah darah maupun pusat kerap terhalang dalam pelestarian budaya daerah tersebut.
Sikap masyarakat yang seakan acuh tak acuh membuat pemerintah mengalami kesulitan, terutama dalam hal pelestarian budaya asli di masing-masing daerah.


ii. Kurangnya Dana.
Dana adalah salah satu pendukung dalam melaksanakan pesta adat, sehingga memerlukan biaya yang sangat besar. Sehingga dukungan pemerintah sangat diperlukan dalam mengumpulkan dana.
Untuk mendapatkan dana dalam melaksanakan pesta adat, masyarakat tentu sangat memerlukan peran pemerintah baik daerah maupun pusat untuk memberikan bantuan dana yang dapat digunakan untuk melaksanakan pesta adat di daerah desa Alitta.

iii. Banyaknya budaya-budaya dari luar yang masuk ke desa Alitta
Banyaknya budaya luar yang masuk ke desa Alitta menambah beban masyarakat dan pemerintah dalam upaya pelestarian budaya asli desa Alitta. Terlalu banyaknya pengaruh budaya luar membuat masyarakat desa Alitta mengalami banyak hambatan dalam melestarikan budayanya.
Pemuda desa Alitta mempunyai anggapan bahwa mereka tidak perlu lagi ikut berperan dalam melestarikan budaya tradisional karena maasih banyak orang tua adat yang lebih memperhatikan budaya asli desa Alitta.

3. Upaya-upaya yang telah dilakukan oleh masyarakat untuk mengatasi hambatan yang dialami dalam melestarikan budaya asli di desa Alitta.
Upaya-upaya yang telah dilakukan oleh masyarakat untuk mengatasi hambatan yang dialami dalam melestarikan budaya asli di desa Alitta adalah :
i. Kepala desa maupun kepala dusun kerap memberikan arahan-arahan untuk melestarikan budaya asli desa Alitta.
Arahan kepada masyarakat sangat dibutuhkan sebagai motivasi bagi masyarakat untuk tetap menjaga dan melestarikan budaya asli desa Alitta.
Oleh karena itu, Kepala Desa dan Kepala Dusun kerap memberikan arahan kepada masyarakat desa Alitta. Hasilnya, cara tersebut dinilai cukup ampuh dalam melestarikan dan menjaga keberadaan budaya asli desa Alitta.

ii. Masyarakat desa mengumpulkan dana secara swadaya.
Kurangnya dana menjadi halangan bagi masyaraka desa Alitta karena setiap pelaksanaan upacara adat pasti membutuhkan biaya, untuk menutupi hambatan tersebut masyarakat mengumpulkan dana secara swadaya yang dapat dipakai untuk melaksanakan satu pesta adat seperti manre sippulung atau maccera siwanua yang tentu saja menelan biaya yang tidak sedikit.
Insiatif warga untuk mengumpulkan dana secara swadaya memang sangat dibutuhkan karena mereka tak bisa terus mengharapkan bantuan yang datang dari pemerintah daerah maupun pusat untuk melaksanakan pesta adat desa Alitta.

iii. Masyarakat menyaring dan memilih budaya luar yang dianggap tidak merusak budaya asli desa Alitta.
Melakukan filtrasi atau penyaringan budaya luar yang masuk ke daerah memang sangat dibutuhkan untuk melestarikan budaya asli yang menjadi ciri khas suatu daerah.
Secara tidak langsung masyarakat telah melakukan penyaringan terhadap budaya asing yang masuk ke desa Alitta, karena dengan begitu keberadaan dan kelestarian budaya asli yang menjadi ciri khas desa Alitta dapat tetap terjaga.

4. Budaya yang telah dilestarikan oleh masyarakat desa Alitta.
i. Maccera kampong
Maccera kampong masih sering dilkasanakan setiap 5 tahun sekali atau mengikuti periode kepala desa, dalam pelaksanaannya adat ini juga memerlukan berapa perlengkapan seperti bessi banranga ( tombak ), beccing, gong, gendang, dan gonceng – gonceng. Selain itu Adat ini dilaksanakan di rumah kepala desa dengan mengundang bupati, camat, lurah, dan tokoh – tokoh masyarakat lainnya. Adat Istiadat ini dilakukan pada hari tertentu seperti hari senin dan kamis. Adat Istiadat ini dilaksanakan 1 hari 1 malam dengan memotong kerbau, kerbau itu harus berwarna hitam dan jantan.
Kepala kerbau itu di arak keliling kampung dengan diikuti dengan iringan gendang, gong, dan sebagainya serta masyarakat desa ikut berpartisipasi di dalamnya selama acara itu masih berlangsung, dan disitu pula dukun kampung dilantik dengan mengikuti masa periode kepala desa dan cara pemilihannya orang tokoh – tokoh masyarakat dan tokoh – tokoh adat, dan dukun itu bertanggung jawab penuh atas Adat macerra kampong dengan dibantu oleh beberapa dukun lainnya.
Tujuan dari Adat Istiadat ini yaitu untuk melestarikan Adat yang di junjung dan mengenang Raja “ Rara Massora “ yang pernah memimpin Kerajaan Aditta. Hambatan yang dihadapi dalam melaksanakan Adat maccera kampong ini antara lain karena kurangnya dana yang tersedia dari pemerintah. Adat ini harus dilakukan karena jika tidak masyarakat akan terus mendesak dan menurut dukun kalau itu tidak dilaksanakan akan menjadi malapetaka di desa ini.
ii. Manre sippulung
Adat Manre Sipulung dilaksanakan setiap setelah panen dan dilaksanakan oleh setiap kelompok tani yang dilaksanakan di sawah, yang bertempat dirumah sawah – sawah dan dilaksanakan pada siang hari, makanan yang disediakan dalam Manre Sipulung tersebut yaitu songkolo yang telah diwarnai, lawa manu, yang terbuat dari pisang batu dan ayam yang telah di cabik – cabik.
Tujuan Manre Sipulung yaitu untuk mensyukuri hasil panen dan mereka berharap hasil panen yang akan datang akan lebih bagus/berlimpah. Disaat mereka sedang melaksanakan Manre Sipulung mereka juga membicarakan tentang bibit apa yang bagus untuk ditanam.
iii. Adat perkawinan
Proses Adat perkawinan di desa Alitta berbeda dari daerah lain seperti keturunan ningrat, biasanya melakukan resepsi pernikahan dengan menggunakan baju, gelang pengantin yang berwarna hijau ( arung ) melambangkan pasangan tersebut berasal dari keluarga ningrat.
Dalam resepsi pernikahan keluarga nigrat ada yang disebut Indo susuan, Indo susuan ini harus menggunakan baju kebaya yang berwarna putih dan mereka juga mempunyai dayang – dayang pengantin yang jumlahnya 4 orang wanita dan 2 orang laki – laki. Jemput tamunya harus memakai pakaian putih, semakin banyak orang yang memakai pakaian putih maka semakin tinggi derajat orang yang melaksanakan pesta perkawinan itu.
Tetapi kalau pesta perkawinan orang biasa dia memakai pakaian yang warnanya lain yang jelas bukan yang warna hijau dan dia juga tidak memakai dayang – dayang dan pastinya lebih simpel dari pesta perkawinan keturunan ningrat.
5. Peran masyarakat dalam upaya melestarikan budaya asli desa Alitta.
i. Mengikuti upacara-upacara adat tradisional secara rutin
Sebagai masyarakat desa yang memiliki ciri khas dengan kebudayaannya, masyarakat desa Alitta selalu ikut dalam melaksanakan setiap kegiatan adat yang merupakan budaya mereka sendiri. Seperti dalam pesta adat manre sippulung banyak warga Alitta terutama para petani yang ikut ambil bagian sebagai pelaksana kegiatan dan masyarakat lainnya yang mengikuti jalannya pesta adat terebut.

ii. Mendirikan kelompok yang memperhatikann dan menjaga keberadaan budaya desa Alitta
Salah satu contoh tindakan nyata warga desa Alitta dalam usaha melesarikan budaya asli desa Alitta adalah dengan membuat kelompok-kelompok yang dapat menjaga dan memperhatikan budaya asli desa Alitta seperti manre sippulung dan maccera kampong.
Salah satu contoh kelompok yang sangat memperhatikan berlangsungnya adat istiadat desa Alitta adalah kelompok tani dan kelompok pemangku adat. Mereka semua bertugas menjalankan dan memperhatikan apakah kebudayaan asli yang menjadi ciri khas desa Alitta masih sangat terjaga dengan baik atau sudah mulai terkikis oleh pengaruh perkembangan zaman.

iii. Menjaga cagar budaya desa Alitta
Sumur Manurung Lapakkita adalah sebuah cagar budaya yang sangat disakralkan dan sangat dijaga keberadaanya oleh masyarakat desa Alitta, tempat tersebut mengisahkan tentang kerajaan yang ada di desa Alitta dan asal-usul keberadaan desa Alitta.
Sumur Manurung Lapakkita ini berada disebelah timur desa Alitta, yang dikelilingi oleh bentangan sawah. Tempat tersebut sangat dijaga oleh masyarakat sehingga tak sembarang orang yang bisa dengan bebas masuk ke dalam tempat tersebut karena ada beberapa syarat yang harus dikerjakan terlebih dahulu seperti harus membawa seorang juru kunci yang lebih mengetahui tentang tempat itu.





BAB V
Kesimpulan dan Saran

A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa peranan masyarakat dalam peran masyarakat dalam melsetarikan budaya asli desa Alitta sangat dibutuhkan dan sangat penting bagi keberadaan budaya khas yang mnejadi ciri khas daerah desa Alitta, peran masyarakat tak hanya berupa peran pasif atau lebih menunggu adanya pengaruh dari luar, tetapi juga peran yang aktif seperti selalu melakukan acara adat, ataupun mengikuti acara-acara adat di desa Alitta dalam rangka melestarikan budaya asli desa Alitta yang menjadi ciri khas desa tersebut dan membedakannya dengan desa lain.
Suatu kesalahan yang sangat besar bagi masyarakat desa Alitta apabila selalu mebiarkan para generasi mudanya terpengaruh oleh pengaruh-pengaruh negatif yang datang dari luar desa Alitta mengingat desa Alitta sendiri masih sangat terjaga keaslian desanya.


B. Saran
Berdasarkan hasil dan simpulan yang telah diuraikan maka kami sebagai peneliti memberika saran kepada :
a. Pemerintah              : agar selalu memperhatikan budaya-budaya daerah dan mengembangkannya ke luar daerah itu sendiri agar budaya yang masih tersembunyi tersebut dapat terangkat, sehingga dapat meningkatkan nilai taraf hidup masyarakatnya.
b. Masyarakat              : agar tetap menjalankan adat istiadat khas yang ada di desanyaagar dapat tetap lestari dan tetap menjadi salah satu kekayaan budaya di bumi Indonesia
c. Generasi muda : hendaklah para generasi muda dapat tetap memperhatikan kebudayaan tradisional desanya, karena hal itulah yang membedakan suatu daerah dengan daerah lain.










DAFTAR PUSTAKA

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Translate

Telusuri