Kamis, 09 Agustus 2012

REFORMASI PENDIDIKAN

  1. Arti Penting Pendidikan

            Banyak ahli telah mengungkapkan pentingnya pengembangan SDM, khususnya melalui peranan pendidikan, dalam pertumbuhan ekonomi menurut teori human capital pendidikan memberi pengaruh pada pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan keterampilan dan produktifitas kerja. Theodore W. Schultz pada tahun 1961 mengungkapkan bahwa pendidikan merupakan salah satu bentuk investasi dalam sumber daya manusia selain kesehatan dan migrasi. Robert M. Solow menekankan peranan ilmu pengetahuan dan investasi sumber daya manusia memacu pertumbuhan ekonomi.

            Seperti yang telah diungkapkan Schultz dan Solow serta ahli-ahli ekonomi lain bahwa pendidikan merupakan faktor penting dalam pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kualitas SDM. Arif Rahman pakar pendidikan, mengungkapkan bahwa keadaan kita seperti sekarang ini (rendahnya kualitas SDM) merupakan konsekuensi dari terabaikannya sektor pendidikan dalam pembangunan.


  1. Kondisi pendidikan Indonesia

Saat ini pendidikan di Indonesia mengalami beberapa masalah yang perlu
Segera dibenahi. Masalah-masalah tersebut meliputi: pemerataan, mutu, relevansi dan efisiensi. Keberhasilan dalam mengatasi masalah-masalah tersebut amat menentukan masa depan bangsa kita.
Masalah pendidikan di Indonesia:
1.      Kurangnya pemerataan kesempatan pendidikan, kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas ditingkat sekolah dasar.

2.      Rendahnya tingkat relevansi pendidikan dengan kebutuhan hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur.

3.      Rendahnya mutu pendidikan, indikator rendahnya mutu pendidikan nasional dapat dilihat pada prestasi siswa.

4.      Rendahnya efisiensi pendidikan nasional, rendahnya efisiensi pengelolaan pendidikan dapat dilihat dari penyebaran guru yang tidak merata, terjadinya putus sekolah di semua jenjang pendidikan, bagunan gedung sekolah yang tidak memadai, jam belajar yang tidak efektif dan optimal dan alokasi dana yang tidak fleksibel.






  1. Pembaharuan Sistem Pendidikan

Buruknya kondisi kependidikan memunculkan usulan pembaharuan sistem pendidikan nasional. Di samping itu pembaharuan sistem pendidikan dilakukan karena krisis ekonomi. Hal tersebut diungkapkan Boediono, “penyesuaian sistem pendidikan dilakukan karena krisis ekonomi.” Menurutnya krisi ekonomi pada tahun 1998 telah menyebabkan perubahan struktur dalam masyarakat. “karenanya, dibutuhkan suatu penyesuaian sistem pendidikan untuk menanggapi tuntutan perubahan tersebut.

Undang-undang No.2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan Nasional yang dibuat sebelum masa reformasi, tidak sesuai demokrasi, otonomi, dan disentralisai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hubungannya dengan pendidikan ketiga prinsip tersebut akan memberikan dampak yang mendasar pada kandungan, proses, dan manajemen sistem pendidikan.

Oleh karena itu DPR melalui komisi VI yang menangani bidang pendidikan menyerap aspirasi masyarakat untuk merevisi undang-undang No.2 Tahun 1989. Pembahasan Revisi Rancangan undang-undang tentang sistem pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ini dibantu oleh komite reformasi pendidikan (KRP) Badan Peneliti dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional.

Seiring dengan berlakunya undang-undang No.22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah yang menerapkan sistem desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dimana pendidikan termasuk dalam bidang yang disentralisasikan ke pemerintah kota/kabupaten pembaharuan sistem pendidikan harus segera juga dilakukan. Mengenai desentalisasi pendidikan ini diusulkan sebuah model desentralisasi pendidikan yang dikenal sebagai Manajemen Berbasis Sekolah (school Based Management). MBS mendesentralisasikan kekuasaan/kewenangan, pengetahuan, informasi, dan penghargaan kepada sekolah. Melalui MBS sekolah memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan yang terkait langsung dengan kebutuhan-kebutuhan sekolah. Tujuan MBS adalah meningkatkan kinerja sekolah dan terutama kinerja belajar siswa menjadi lebih baik.

Salah satu hal yang banyak mendapat kritikan dari masyarakat adalah tentang pendidikan nasional adalah kurikulum. Kurikulum yang ada selama ini dianggap tidak sesuai dengan perkembangan dan tuntutan zaman. Dan dalam pembaharuan sistem pendidikan Nasional kurikulum juga masuk dalam daftar. Mengenai kurikulum Boediono mengatakan bahwa dalam desentralisasi pendidikan nanti kurikulum bukan merupakan salah satu hal yang didesentralisasikan. Dalam kurikulum yang baru nanti akan diterapkan kurikulum berbasisi kompetensi. Dalam kurikulum tersebut diidentifikasikan kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa untuk mata pelajaran dan jenjang tertentu.

Mengenai kualitas guru dalam sistem pendidikan yang baru akan lebih diperhatikan. Dan menyangkut hal ini akan dilakukan peningkatan kesejahteraan guru. Selain itu dilaksanakan kualifikasi minimum untuk guru dan dosen.
1.      Untuk guru pada pendidikan dasar dan menengah adalah lulusan S1- kependidikan atau lulusan S1- non kependidikan plus Akta- IV.
2.      Untuk guru pada pendidikan kejuruan di tengah menengah adalah satu tingkat lebih tinggi dari kompetensi tamatan yang dihasilkan plus Akta- IV.
3.      Untuk dosen program Diploma 1 sampai 3 adalah lulusan S1 atau setara.
4.      Untuk dosen dan program Diploma 4 atau S1 adalah lulusan S2, dalam disiplin ilmu yang diterapkannya.
5.      Untuk dosen program pascasarjana adalah lulusan S3 atau guru besar.

Dengan peningkatan kesejahteraan guru dan kualifikasi minimum bagi tenaga pendidikan diharapkan kualitas guru/dosen dapat meningkat. dalam Pembaharuan tersebut juga didukung dengan alokasi dana pemerintah untuk pendidikan sebesar 20% dari APBN, 20% dari APBD Provinsi dan 20% dari APBD Kota/kabupaten semuanya di luar gaji guru.



  1. Tantangan Masa Depan Profesi Keguruan

Dalam satu dasawarsa terakhir ini semakin terasa benar tantangan dan problematik bagi profesi keguruan. Di tengah kian pesatnya perkembangan iptek yang berimplikasi pada perubahan tatanan dan nilai-nilai kehidupan, profesi keguruan tampak terpuruk ke dalam berbagai situasi yang dilematis. Kini sosok guru bukan lagi figur satu-satunya sumber informasi bagi para anak didik. Hadirnya beragam perangkat tekhnologi informasi yang semakin canggih seolah-olah telah mengesampingkan peran sentral guru sebagai ujung tombak dunia pendidikan. Masa yang disebut sebut sebagai “era internet” telah memberi peluang yang seluas-luasnnya bagi siapa saja yang ingin mengakses setiap perkembangan terbaru dibidang iptek dengan segala bias jangkauannya yang seakan telah menelan dunia.

Pada satu sisi perkembangan dunia iptek yang mengagumkan itu memang telah membawamanfaat luar biasa bagi kemampuan peradaban umat manusia. Jenis-jenis pekerjaan yang sebelumnya menuntut kemampuan fisik cukup besar kini relatif sudah bisa digantikan oleh perangkat mesin-mesin otomatis. Sistem kerja otomatis telah mengalih fungsikan tenaga otot manusia dengan pembesaran dan percepatan yang menakjubkan.

Namun pada sisi lain pesatnya kemampuan iptek ternyata juga cukup banyak membawa dampak pengaruh negatif. Potret buram semacam itu sudah tentu akan menjadi ancaman serius bagi peradaban umat manusia apabila kemajuan iptek yang luar biasa itu tidak diimbangi dengan pembinaan imtak atau mental spiritual yang memadai. Sebab dari situ akan lahir sosok-sosok manusia baru yang kehilangan rasa kemanusiaan dan keilahiannya. Sebagaimana kita tau alat-alat teknologi csngggih memang tidak punya hati dan akal dua komponen yang merupakan tipikal manusia. Seberapa canggih sebuah perangkat komputer sudah tentu tidak akan pernah mampu menandingi kepekaan emosional manusia. Maka dalam posisi ini adalah peran gruru masih dipandang relevan dan bahkan sangat signifikan di tengah pesatnya kemajuan iptek sekarang ini.




0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Translate

Telusuri