A. Pengertian
Prestasi Belajar
Kemampuan
intelektual siswa sangat menentukan keberhasilan siswa dalam memperoleh
prestasi. Untuk mengetahui berhasil tidaknya seseorang dalam belajar maka perlu
dilakukan suatu evaluasi, tujuannya untuk mengetahui prestasi yang diperoleh
siswa setelah proses belajar mengajar berlangsung.Adapaun prestasi dapat
diartikan hasil diperoleh karena adanya aktivitas belajar yang telah dilakukan.Ada
lagi yang lebih khusus mengartikan bahwa belajar adalah menyerap pengetahuan.
Belajar adalah perubahan yang terjadi dalam tingkah laku manusia. Proses
tersebut tidak akan terjadi apabila tidak ada suatu yang mendorong pribadi yang
bersangkutan.
Prestasi
belajar merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan belajar, karena
kegiatan belajar merupakan proses, sedangkan prestasi merupakan hasil dari
proses belajar. Memahami pengertian prestasi belajar secara garis besar harus
bertitik tolak kepada pengertian belajar itu sendiri. Untuk itu para ahli
mengemukakan pendapatnya yang berbeda-beda sesuai dengan pandangan yang mereka
anut. Namun dari pendapat yang berbeda itu dapat kita temukan satu titik
persamaan. Sehubungan dengan prestasi belajar, Poerwanto (1986:28) memberikan
pengertian prestasi belajar yaitu “hasil yang dicapai oleh seseorang dalam
usaha belajar sebagaimana yang dinyatakan dalam raport.”
Selanjutnya Winkel (1996:162) mengatakan bahwa “prestasi belajar adalah suatu bukti keberhasilan belajar atau kemampuan seseorang siswa dalam melakukan kegiatan belajarnya sesuai dengan bobot yang dicapainya.” Sedangkan menurut S. Nasution (1996:17) prestasi belajar adalah: “Kesempurnaan yang dicapai seseorang dalam berfikir, merasa dan berbuat. Prestasi belajar dikatakan sempurna apabila memenuhi tiga aspek yakni: kognitif, affektif dan psikomotor, sebaliknya dikatakan prestasi kurang memuaskan jika seseorang belum mampu memenuhi target dalam ketiga kriteria tersebut.”
Selanjutnya Winkel (1996:162) mengatakan bahwa “prestasi belajar adalah suatu bukti keberhasilan belajar atau kemampuan seseorang siswa dalam melakukan kegiatan belajarnya sesuai dengan bobot yang dicapainya.” Sedangkan menurut S. Nasution (1996:17) prestasi belajar adalah: “Kesempurnaan yang dicapai seseorang dalam berfikir, merasa dan berbuat. Prestasi belajar dikatakan sempurna apabila memenuhi tiga aspek yakni: kognitif, affektif dan psikomotor, sebaliknya dikatakan prestasi kurang memuaskan jika seseorang belum mampu memenuhi target dalam ketiga kriteria tersebut.”
Berdasarkan
pengertian di atas, maka dapat dijelaskan bahwa prestasi belajar merupakan
tingkat
kemanusiaan yang dimiliki siswa dalam menerima, menolak dan menilai informasi-informasi yang diperoleh dalam proses belajar mengajar. Prestasi belajar seseorang sesuai dengan tingkat keberhasilan sesuatu dalam mempelajari materi pelajaran yang dinyatakan dalam bentuk nilai atau raport setiap bidang studi setelah mengalami proses belajar mengajar.
kemanusiaan yang dimiliki siswa dalam menerima, menolak dan menilai informasi-informasi yang diperoleh dalam proses belajar mengajar. Prestasi belajar seseorang sesuai dengan tingkat keberhasilan sesuatu dalam mempelajari materi pelajaran yang dinyatakan dalam bentuk nilai atau raport setiap bidang studi setelah mengalami proses belajar mengajar.
B. Jenis-jenis Tes Hasil Belajar
a. Tes formatif
Tes formatif
dimaksudkan untuk memantau kemajuan belajar siswa selama proses belajar
berlangsung, untuk memberikan balikan (feed back) bagi penyempurnaan program
belajar-mengajar, serta untuk mengetahui kelemahan-kelemahan yang memerlukan
perbaikan, sehingga hasil belajar-mengajar menjadi lebih baik. Soal-soal tes
formatif ada yang mudah dan ada pula yang sukar, bergantung kepada tugas-tugas
belajar (learning tasks) dalam program pengajaran yang akan dinilai. Tujuan
utama tes formatif adalah untuk memperbaiki proses belajar, bukan untuk
menentukan tingkat kemampuan anak. Tes formatif sesungguhnya merupakan
criterion-referenced test. Tes formatif yang diberikan pada akhir satuan
pelajaran sesungguhnya bukan sebagai tes formatif lagi, sebab data-data yang
diperoleh akhirnya digunakan untuk menentukan tingkat hasil belajar siswa. Tes
tersebut lebih tepat disebut sebagai subtes sumatif. Jika dimaksudkan untuk
perbaikan proses belajar, maka maksud itu baru terlaksana pada jangka panjang,
yaitu pada saat penyusunan program tahun berikutnya
b.Tes Sumatif
b.Tes Sumatif
Tes sumatif
diberikan saat satuan pengalaman belajar dianggap telah selesai. Tes sumatif
diberikan dengan maksud untuk menetapkan apakah seorang siswa berhasil mencapai
tujuan-tujuan instruksional yang telah ditetapkan atau tidak.
Tujuan tes
sumatif adalah untuk menentukan angka berdasarkan tingkatan hasil belajar siswa
yang selanjutnya dipakai sebagai angka rapor. Ujian akhir dan ulangan umum pada
akhir caturwulan atau semester termasuk ke dalam tes sumatif. Hasil tes sumatif
jga dapat dimanfaatkan untuk perbaikan proses pembelajaran. Tes sumatif
termasuk norm-referenced test. Cakupan materinya lebih luas dan soal-soalnya
meliputi tingkat mudah, sedang, dan sulit.
c.Tes Penempatan (placement test)
c.Tes Penempatan (placement test)
Pada umunya tes
penempatan dibuat sebagai prates (pretest). Tujuan utamanya adalah untuk
mengetahui apakah peserta didik telah memiliki keterampilan-keterampilan yang
diperlukan untuk mengikuti suatu program belajar dan sampai di mana peserta
didik telah mencapai tujuan pembelajaran (kompetensi dasar) sebagaimana yang
tercantum dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) mereka.
Dalam hubungan dengan tujuan yang pertama masalahnya berkaitan
dengan kesiapan siswa menghadapi program yang baru, sedangkan untuk yang kedua
berkaitan dengan kesesuaian program pembelajaran dengan siswa.
d.Tes Diagnostik
Tes diagnostik dimaksudkan untuk mengetahui kesulitan belajar yang
dialami peserta didik berdasarkan hasil tes formatif sebelumnya. Tes diagnostik
memerlukan sejumlah soal untuk satu bidang yang diperkirakan merupakan
kesulitan bagi peserta didik. Soal-soal tersebut bervariasi dan difokuskan pada
kesulitan. Tes diagnostik biasanya dilaksanakan sebelum suatu pelajaran
dimulai. Tes diagnostik diadakan untuk menjajaki pengetahuan dan keterampilan
peserta didik yang telah dikuasai mereka, apakah peserta didik sudah mempunyai
pengetahuan dan keterampilan tertentu yang diperlukan untuk dapat mengikuti
suatu bahan pelajaran lain. Oleh karena itu, tes diagnostik semacam itu disebut
juga test of entering behavior.
C. faktor-faktor yang
mempengaruhi prestasi belajar.
a. Faktor internal,
yaitu faktor yang ada dalam diri individu yang sedang belajar, faktor intern
terdiri dari:
- Faktor jasmaniah (kesehatan dan cacat
tubuh)
- Faktor psikologis (inteligensi,
perhatian, minat, bakat, motif, kematangan dan kesiapan)
- Faktor kelelahan
b. Faktor eksternal,
yaitu faktor dari luar individu. Faktor ekstern terdiri dari:
- Faktor keluarga (cara orang tua
mendidik, relasi antara anggota keluarga, suasana rumah, keadaan ekonomi
keluarga, pengertian orang tua, dan latar belakang kebudayaan)
- Faktor sekolah (metode mengajar guru,
kurikulum, relasi guru dengan siswa, relasi siswa dengan siswa, disiplin
sekolah, alat pelajaran, waktu sekolah, standar belajar diatas ukuran,
keadaan gedung, metode belajar dan tugas rumah
- Faktor masyarakat (kegiatan siswa
dalam masyarakat, mass media, teman bergaul, dan bentuk kehidupan
masyarakat).
D. Langkah – langkah
Pengembangan Tes Hasil Belajar
Ada enam tahap dalam
merencanakan dan menyusun tes agar diperoleh tes yang baik,yaitu:
a. Pengembangan
spesifikasi tes
Spesifikasi tes adalah
suatu ukuran yang menunjukkan keseluruhan kualitas tes dan ciri-ciri yang harus
dimiliki oleh tes yang akan dikembangkan. Hal yang perlu diperhatikan adalah :
- Menentukan tujuan, tujuan pembelajaran
yang baik hendaklah berorientasi kepada peserta didik, bersifat
menguraikan hasil belajar, harus jelas dan dapat dimengerti, mengandung
kata kerja yang jelas (kata kerja operasional), serta dapat diamati dan
dapat di ukur.
- Menyusun kisi-kisi soal, penyusunan
kisi-kisi soal bertujuan untuk merumuskan setepat mungkin ruang lingkup,
tekanan dan bagian-bagian tes sehingga perumusan tersebut dapat menjadi
petunjuk yang efektif bagi penyusun tes.
- Memilih tipe soal, dalam memilih tipe
soal perlu diperhatikan kesesuaian antara tipe soal dengan materi, tujuan
evaluasi, skoring, pengelolaan hasil evaluasi, penyelenggaraan tes, serta
ketersediaan dana dan kepraktisan.
- Merencanakan tingkat kesukaran soal,
untuk soal objektif dapat diketahui melalui uji coba atau dapat juga
diperkirakan berdasarkan berat ringannya beban penyeleaian soal tersebut
- Merencanakan banyak soal
- Merencanakan jadwal penerbitan soal
b.
Penulisan soal
c. Penelaahan soal, yaitu menguji validitas soal yang bertujuan untuk
mencermati apakah butir-butir soal yang disusun sudah tepat untuk mengukur
tujuan pembelajaran yang sudah dirumuskan, ditinjau dari segi isi/materi,
kriteria dan psikologis.
d. Pengujian butir-butir soal secara empiris, kegiatan ini sangat penting jika
soal yang dibuat akan dibakukan.
e. Penganalisisan hasil uji coba dan pengadministrasian soal
0 komentar:
Posting Komentar